umrah expo

Laporan Penganiayaan di Festival Adat Budaya Lamongan Ditingkatkan ke Penyidikan

Laporan Penganiayaan di Festival Adat Budaya Lamongan Ditingkatkan ke Penyidikan

Suharjanto Widhiyatno alias Yak Widhi, korban penganiayaan usai gelar perkara di Satreskrim Polres Lamongan.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Laporan penganiayaan yang terjadi pada acara Festival Adat Budaya LAMONGAN antara Ainy Hidayat alias Dayat (54) dan Suharjanto Widhiyatno alias Yak Widhi (51), resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres LAMONGAN, Kamis 6 November 2025.

BACA JUGA:Pemukulan di Festival Adat Budaya Lamongan Masuk Tahap Penyelidikan

KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.


Mini Kidi--

“Untuk perkara tersebut, prosesnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Iptu Yusuf Efendi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Suharjanto, warga Perum Graha Indah Kecamatan Tikung, nekat menerobos area eksklusif yang telah dibatasi panitia.

Aksi tersebut memicu kemarahan Dayat, warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan, yang merasa tersinggung dan kemudian melayangkan pukulan ke wajah Suharjanto hingga korban mengalami pendarahan di mulut.

BACA JUGA:Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Saat ini, kedua pihak sama-sama melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Sudah dilakukan gelar perkara. Terlapor juga melaporkan pihak pelapor. Kasus ini menjadi atensi,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Baik Suharjanto yang melanggar aturan panitia maupun Dayat yang melakukan kekerasan fisik, keduanya dinilai bertindak tidak bijak dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (pul)

Sumber: