Komplotan Maling Motor Digulung Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung

Komplotan Maling Motor Digulung Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung

Wakapolres Kompol Arie Taufan Budiman merilis kasus curanmor.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung merilis hasil pengungkapan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman ketika memimpin rilis ini juga menghadirkan lima pelaku curanmor yang beraksi di 6 TKP.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Gagalkan Pencurian 47 Handphone di Event Konser Musik


Mini Kidi--

Kelimanya adalah, AS (33) dan SH (41), keduanya warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Kemudian AM (44), warga Desa Pasucen, Kecamatan Tangkir, Kabupaten Pati - Jawa Tengah. Berikutnya SP (28), warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan MH (44), warga Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.

Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan, kelima pelaku terbagi dalam dua kelompok jaringan curanmor. Dan salah satu diantaranya saling terhubung dengan pelaku lain saat melakukan aksinya.

"Mereka ini dua jaringan berbeda, namun sudah saling kenal. Ada yang baru sekali beraksi namun ada juga yang sudah berulang kali. Mereka menjual sepeda motor hasil kejahatannya melalui media sosial. Contoh untuk Scoopy itu dijual di bawah Rp 2 juta," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Hadiri Pembekalan Pengurus Pagar Nusa

Sesuai data milik polisi, setidaknya kelima pelaku telah beraksi di 6 TKP. Yakni di perumahan di Desa Wates Kecamatan Campurdarat, di tepi Jalan Raya Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, di teras rumah warga Desa Bungur Kecamatan Karangrejo, di depan warung Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, di perumahan Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru, dan di perumahan Desa Geger Kecamatan Sendang.

Dijelaskan Kompol Arie, pengungkapan kasus ini bermula usai polisi menerima laporan dari para korban, kemudian dilakukan pendalaman.

Hasilnya, polisi bisa menangkap pelaku AM. Hasil pengembangan, AM diketahui bekerja sama dengan pelaku SP.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Pantau Implementasi P2B Desa Bolorejo

"Kita tangkap satu orang pelaku, kemudian mengembang, pelaku lainnya sempat buron masuk DPO namun tetap bisa kita amankan," ungkapnya.

Pengembangan selanjutnya membuahkan hasil. Hingga akhirnya 3 pelaku lain bisa dibekuk di tempat persembunyian. Bahkan salah satunya digulung saat akan kabur ke Jawa Tengah.

Sumber: