Pj Bupati Tulungagung Bagikan Ratusan SK PPPK

Pj Bupati Tulungagung Bagikan Ratusan SK PPPK

Para PPPK Pemkab Tulungagung menerima petikan SK.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) angkatan tahun 2023 di Kabupaten TULUNGAGUNG tersenyum lebar. Pasalnya pada Jumat 19 April 2024 ini, mereka menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan PPPK Pemkab TULUNGAGUNG formasi tahun 2023.

Petikan SK diberikan langsung oleh Pj Bupati TULUNGAGUNG, Heru Suseno di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Pemkab TULUNGAGUNG, Tri Hariyadi, Kepala BKPSDM Pemkab TULUNGAGUNG, Soeroto serta perwakilan OPD terkait.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKPSDM Pemkab TULUNGAGUNG, terdapat 306 P3K formasi tahun 2023 yang lolos seleksi. Namun ada 1 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang lagi yang meninggal dunia. Sehingga, kali ini ada 304 P3K yang menerima petikan SK Bupati TULUNGAGUNG.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Pemkab Tulungagung Gelar Halalbihalal dan Apel Besar

Dari 304 P3K tersebut, terdapat 153 orang tenaga teknis, 92 orang tenaga kesehatan, dan 59 orang guru.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengucapkan selamat kepada para PPPK yang hari ini menerima petikan SK. Selanjutnya Heru Suseno meminta yang bersangkutan agar segera beradaptasi dengan pekerjaannya. Terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah kerja baru sesuai dengan penempatan formasi P3K saat ini.

"Pesan saya, untuk yang ditempatkan di tempat baru ya segera beradaptasi, segera menyesuaikan diri dengan lokasi kerja yang baru," ungkapnya.

PJ Bupati Heru juga meminta agar penerima petikan SK bersyukur dengan hasil yang didapat saat ini. Hal itu mengingat perlu perjuangan yang tidak mudah untuk bisa lolos seleksi.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp66 M untuk THR ASN

Heru berpesan, setelah statusnya menjadi PPPK, mereka segera bekerja dengan baik dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Harus bersyukur dengan pencapaian ini, sebab banyak yang sudah mendaftar namun gagal lolos seleksi. Bahkan ada yang sudah menunggu lebih dari 5 tahun, namun belum juga lolos," urainya.

Selanjutnya Heru Suseno mengungkapkan, pada tahun 2024 Pemkab Tulungagung mendapatkan jatah penerimaan CASN sebanyak 596 formasi secara global.

Bagi PPPK yang masih memenuhi syarat, pihaknya mempersilahkan untuk mendaftarkan diri dalam CASN tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gandeng Baznas, Pj Bupati Heru Bersama Forkopimda Taat Zakat Mal

"Silahkan bagi yang memenuhi syarat, misal syarat pendidikan, syarat usia, pengalaman dan lainnya, silahkan mendaftar. Kalau tidak diterima yang kembali jadi PPPK. Kalau diterima ya menjadi ASN. Jadi silahkan kalau mau mendaftar," pungkasnya.(fir/mad)

Sumber: