Sidang Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Korban Curhat di Voice Note: Tidak Apa Dibanting-banting
Saksi Hidayati Bela Afista menunjukkan voice note ke majelis hakim ketika dihadirkan sebagai saksi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.-Ferry-
Sedangkan saksi Ivan Sianto membenarkan bahwa dirinya mendapat kabar dari Ronald bahwa Dini meninggal karena asam lambung.
"Saya yang beritahukan ke teman-teman. Kabar dari terdakwa. Dapat informasi DM dari terdakwa, isinya Kho, Dini meninggal karena asam lambung," jelasnya.
Tambah Ivan, bahwa dirinya yang juga menerima foto kondisi Dini yang sudah meninggal dalam posisi terbungkus kafan.
"Foto juga dari Ronald," tambahnya.
Selain kedua saksi, JPU juga menghadirkan dua saksi lain yaitu Rahmadani Rifan Nadifi dan Eka Yuna Prasetya.
Kedua saksi sama-sama tidak mengetahui kejadian pertengkaran itu. Hanya saksi Yuna yang mendapati satu botol tequila yang hilang satu di meja.
"Ada satu botol yang tidak ada di meja. Tiga botol kondisinya sudah habis," singkat Yuna.
Terhadap keterangan keempat saksi, terdakwa membenarkannya.
"Iya benar Pak Hakim. Ada satu yang keliru, bahwa waktu meninggalkan room saya pamitan. Termasuk juga saat membawa botol tequila," ujarnya.
Sedangkan, Lisa Rahmat, penasihat hukum terdakwa mengatakan bahwa voice note tersebut bukan kata-kata dibanting-banting melainkan dibanding-bandingkan.
"Voice ada lima tapi tidak jelas. Curhat ke Bela. Bukan dibanting-banting tapi dibanding-bandingkan karena sakit corona, begitu saja. Yang lainnya terhapus," tegas Lisa.
Sedangkan JPU Siska Christina menegaskan bahwa voice note itu menjelaskan bahwa korban mengatakan dirinya dibanting-banting.
"Dibanting-banting," tegas Siska. (fer)
Sumber: