Sidang Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Korban Curhat di Voice Note: Tidak Apa Dibanting-banting
Saksi Hidayati Bela Afista menunjukkan voice note ke majelis hakim ketika dihadirkan sebagai saksi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.-Ferry-
SURABAYA, MEMORANDUM - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 2 April 2024.
Di mana, saksi Hidayati Bela Afista yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) masih menyimpan voice note detik-detik terakhir korban Dini Sera Afrianti saat cekcok dengan terdakwa.
Di mana dalam voice note itu, Dini mengatakan bahwa dirinya tidak apa-apa dibanting-banting.
"Yang tersimpan hanya empat voice note. Satunya (voice note, red) sudah terhapus," ujar Bela, gadis yang berprofesi disk Jockey ini.
BACA JUGA:Tentukan Hukuman Ronald Tannur, Unsur Pembunuhan Berencana Perlu Dibuktikan
Bela mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan voice note sekitar pukul 00.30 dari Ivan Sianto yang sempat bersama-sama di salah satu room Blackhole KTV tersebut.
"Saya dapat voice note dari Ivan. Semuanya juga dapat karena di share di grup," jelas gadis yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Timur.
Menurutnya, hubungan antara Dini dan terdakwa yang baru sekitar 6 bulan itu putus nyambung.
"Saya baca di DM dan status Dini. Hubungannya juga sudah tidak sehat," ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur, PH Keberatan Isi Dakwaan
Memang pada malam itu sempat ada adu mulut, di mana Dini tak mau minum banyak karena takut akan bertengkar dengan terdakwa.
"Jangan minum banyak-banyak nanti takut tengkar. Dini mengucapkan hal itu," ujarnya.
Disinggung kedekatannya dengan korban, Bela mengatakan bahwa dirinya pada 2020 pernah tinggal bersama di apartemen.
"Pernah satu apartemen. Dan masih komunikasi," jelasnya.
Sumber: