Kronologi Penembakan Oknum Polisi Terhadap Debt Collector di Palembang, Mobil Nunggak 2 Tahun
Mobil Aiptu FA yang akan disita debt collector yang telah diamankan di Mapolda Sumsel.--
PALEMBANG, MEMORANDUM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberikan atensi terhadap kasus penembakan dan penusukan yang dilakukan oknum polisi, Aiptu FA terhadap dua debt collector (DC) di Palembang.
Dua orang Debt Collector yakni berinisial DZ (51) dan RJS (35).
BACA JUGA:Masyarakat Dukung Polisi Tindak Tegas Debt Collector, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga
Kronologi Oknum Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector
Oknum polisi berinisial Aiptu FN yang berdinas di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menembak dan menusuk debt collector di Palembang. Peristiwa itu terjadi di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, Sabtu, 23 Maret 2024.
Diungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo memceritakan kronologi kejadian tersebut.
BACA JUGA:Tagih Utang, Debt Collector Tega Cabuli Anak Nasabahnya di Karawang Sebanyak 2 Kali
Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun
Kemudian dua korban DC menemui Aiptu FN untuk mengambil mobil yang dikendarai pelaku karena sudah menunggak pembayaran selama 2 tahun.
"Saat korban bertemu di lokasi parkiran tersebut terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, lalu pelaku emosi mengeluarkan senjata yang diduga airsoftgun," katanya
Aiptu FN sempat menembakkan airsoftgun ke korban Robert beberapa kali namun tidak mengenai korban, kemudian pelaku mengambil senjata tajam di dalam mobilnya.
"Saat Airsoftgun dan senjata tajam sudah di tangan Aiptu FN, kemudian Aiptu FN kembali menembakkan airsoftgun mengarahkan ke Dedi dan mengenai tangan Dedi lalu Aiptu FN juga melakukan penusukan ke Dedi di beberapa bagian di tubuhnya sehingga membuat korban terjatuh," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Intruksikan Anggota Tindak Tegas Debt Collector yang Resahkan Masyarakat
Istri Aiptu FN yang berada di lokasi kejadian terus mererai suaminya dan membawa suaminya untuk meninggalkan lokasi kejadian agar perkelahian tidak terjadi semakin parah.
Sumber: