umrah expo

7 Pemuda Diduga Gangster Digerebek saat Pesta Miras di Prigen

7 Pemuda Diduga Gangster Digerebek saat Pesta Miras di Prigen

Kapolsek Prigen AKP Hartono memberikan pembinaan pada 7 pemuda.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi segerombolan pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras) di tepi jalan Lingkungan Jagil, Desa Gambiran Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berhasil dihentikan petugas. 

 BACA JUGA:Kapolsek Prigen Ajak Siswa SMKN 1 Cegah Kenakalan Remaja dan Jauhi Narkoba di Pasuruan

Anggota Polsek Prigen berusaha menggerebek dan membuyarkan pesta mereka pada Minggu 23 November 2025, dini hari.

 
Mini Kidi--

Sebanyak 7 pemuda yang diduga kuat merupakan anggota gangster berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya segerombolan pemuda yang sedang pesta minuman keras. Anggota kami yang memang sedang berpatroli langsung merapat ke lokasi,” ujar Hartono.

BACA JUGA:Polsek Prigen Patroli Gabungan Antar Instansi, Umumkan Call Center 110 Polres Pasuruan Bila Ada Gangguan  

Ketika polisi tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, tujuh pemuda tersebut telah diamankan terlebih dahulu oleh warga.

Polisi kemudian langsung membawa mereka ke Mapolsek Prigen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemuda Prigen Dibacok Gerombolan Gangster di Taman Dayu  

Ketujuh pemuda yang kesemuanya berasal dari Kecamatan Prigen tersebut berinisial RF (21), QMY (24), RMFJ (20), WATP (23), ERS (23), HF (24), dan ANMR (17).

Selain mengamankan para terduga gangster, polisi juga menemukan barang bukti senjata berbahaya tak jauh dari lokasi mereka.  Ditemukan tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit di samping sungai.

“Namun, tiga sajam itu milik terduga lain yang berhasil melarikan diri saat kami datang,” terang Hartono.

BACA JUGA:Gangster Kembali Gentayangan, Pemuda Grati Terluka di Kepala  

Setelah digiring ke Mapolsek Prigen, satu per satu pemuda tersebut menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Prigen.

Meskipun ditemukan di lokasi yang sama dengan sajam, ketujuh pemuda tersebut tidak ditahan. Mereka hanya diberikan sanksi pembinaan dan membuat surat pernyataan.

BACA JUGA:Gegara Serempetan Motor, Remaja Ditusuk Gerombolan Gangster  

“Setelah selesai diperiksa, para pemuda tersebut kami beri sanksi pembinaan. Sore harinya kami serahkan ke orang tua atau keluarga masing-masing, sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Hartono, menekankan pentingnya peran serta keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka. (kd/mh)

Sumber: