Polres Mojokerto Rilis Tindak Kejahatan di Wilayah Polsek

Polres Mojokerto Rilis Tindak Kejahatan di Wilayah Polsek

Wakapolres Mojokerto Kompol Yuli Khrisna menunjukkan barang bukti.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Polres Mojokerto merilis kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYT) di depan halaman Mapolres Mojokerto, Rabu,  7 Februari 2024.

BACA JUGA:Jaga Stamina Anggota Jelang Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto Bagikan Fooding Tambahan

Polres Mojokerto melakukan kegiatan rutin di tingkatkan TMT pada Januari awal hingga Februari 2024 dengan sasaran kejahatan premanisme, judi, handak/ petasan yang tidak berizin juga menyalagunakan narkoba, miras ilegal, dan antisipasi kegiatan yang meresahkan masyarakat (curas, curat, dan curanmor), juga yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spektek.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Serahkan Buku Saku Netralitas Polri di Pemilu 2024

Keberhasilan Polres Mojokerto beserta jajaran berhasil menangkap pelaku curat, curanmor, narkotika, miras dan knalpot brong dia ntaranya  dari Polsek Trowulan 53 giat menyita barang bukti 562 botol dan 2 galon di tambah 30 galon bahan miras.

Dari Polsek Ngoro 73 giat mendapatkan barang bukti 845 botol miras, dari Polsek Bangsal 20 giat mendapat 577 botol, Polsek Sooko 70 giat 489 botol miras, Polsek Mojoanyar 8 giat 472 botol, Polsek Pacet 10 giat 377 botol, Polsek Mojosari 21 giat 360 botol, Polsek  Jatirejo 42 giat 707 botol, Polsek Gondang 13 giat 282 botol, Polsek Puri 10 giat 237 botol, Polsek Dlanggu 11 giat 262 botol, Polsek Kutorejo 9 giat 99 botol, Polsek Trawas 7 giat 168 botol, dan Polsek Pungging 10 giat 120 botol.

Jumlah keseluruhan dari polres dan polsek dari 331 giat menyita barang bukti 5667 botol, dua galon miras ditambah 30 galon miras.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Pimpin Rilis Ungkap Kasus Kejahatan Sepanjang 2023

Salantas Polres Mojokerto dan jajaran polsek dalam melakukan TMT tidak sesuai spektek.

564 giat dan barang barang bukti sebanyak 1.234 knalpot roda dua dan 3 knalpot roda 4.

Satreskoba Polres Mojokerto dan jajaran untuk menahan 10 orang peredar narkoba, 14 giat menyita barang bukti 120 gram sabu, dan 4.839 pil doble L.

BACA JUGA:Dukung Pemberantasan KKN, Kapolres Mojokerto Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Judi Polres Mojokerto  dan jajaran sebanyak 21 giat, selanjutnya melakukan TMT Premanisme. Dari 6.677 giat semua dilakukan pembinaan.

Dan knalpot yang tidak sesuai spektek dari 564 menyita barang bukti 1.234 knalpot roda dua dan 3 knalpot roda empat.

Sumber: