Khawatir ABK Tidak Tertangani dengan Baik, Pemerhati Pendidikan Minta Assesment Tingkat Inklusi

Khawatir ABK Tidak Tertangani dengan Baik, Pemerhati Pendidikan Minta Assesment Tingkat Inklusi

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr. Martadi M.Sn--

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerhati Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr. Martadi M.Sn menelaah tidak semua anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa diterima di SD-SMP. Karena ada 13 klasifikasi inklusi dan membutuhkan assesment oleh ahlinya. Pihaknya ragu ketika semua ABK ditampung disekolah justru tidak tertangani dengan baik maka akan menimbulkan masalah baru. 

Martadi menegaskan anak berkebutuhan khsus memerlukan pendampingan yang tepat. Selain itu yang diperlukan adalah mapping. "Jadi anak inklusi itu ada 13 jenis. Tentu tidak semua sekolah siap menerima semua itu, " kata Martadi diwawancarai Memorandum. 

Pihaknya memberikan contoh misalnya anak tuna rungu, kemudian tuna netra, menurutnya tidak semua sekolah siap karena itu membutuhkan pendamping yang tepat dan sarana prasarana yang ramah bagi mereka. 

"Ini bisa bahaya, maka harus di mapping. Misal sekolah A ini siapnya menerima inklusi yang seperti apa, sehingga mereka tidak harus melayani 13 jenis anak inklusi itu. Dengan begitu sekolah tersebut akan ada fokus utama pada anak inklusi yang spesifikasi nya tertentu. Tentu ini butuh ketika anak akan diterima dilakukan assesment dulu oleh ahlinya. Misal anak ini inklusi tidak, inklusi nya sisi apa, itu kemudian diarahkan. Jangan sampai dengan inklusi tertentu dimasukkan di sekolah A, yang mana sekolahnya nggak siap. Malah ABK ini nggak tertangani dengan baik, justru menurut saya menimbulkan masalah baru, " papar Martadi. 

BACA JUGA:Hari Difabel Internasional, DPRD Surabaya Dukung Inklusi Sosial-Ekonomi Bagi Kaum Disabilitas

Lebih lanjut Martadi menjabarkan bahwa sebenarnya anak inklusi yang bisa masuk sekolah leguler harus dalam batas tertentu atau tingkat kekhususanya yang masih tolerable bisa ditangani oleh sekolah umum. 

"Jadi tidak bisa semua anak inklusi bisa masuk sekolah leguler. Bukan begitu. Mereka tidak akan punya kemampuan. Makannya itu pentingnya assesment dalam batas tertentu anak inklusi bisa ditangani di sekolah leguler dengan kelas inklusi tadi. Tapi kalau itu tidak memungkinkan karena si anak tingkat inklusi nya sangat spesifik, itu tidak mungkin ditangani sekolah umum dan harus didorong dan disarankan masuk SLB, karena SLB lebih siap, punya kemampuan, punya saya dukung dan sebagainya, " jelasnya. 

Martadi juga menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menerima siswa ABK adalah ide yang bagus. Karena akan memperbanyak ruang bagi anak inklusi untuk bisa masuk ke sekolah formal. 

"Saran untuk dinas, karena ini akan diberlakukan ke semua sekolah maka dari awal harus dipersiapkan betul. Jadi nggak boleh sekolah itu lagsung menerima tanpa ada persiapan. Sehingga persiapannya harus betul betul di siapkan dan dimaksimalkan. Lalu gurunya dilatih dengan betul dan didampingi. Jangan sampai kemudian di lepas kemudian gurunya setres, orang tuanya kesulitan dan sebagainya. Artinya menimbulkan persoalan baru, " paparnya 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pembelajaran Inklusif Bagi Siswa Penyandang Disabilitas

Martadi menyampaikan bahwa program baru tersebut dari sisi kebijakan sebenarnya sudah betul, karena amanah dari undang undang nomor 20 tahun 2023 sisdiknas (sistem pendidikan nasional). Dalam UU tersebut dijabarkan semua anak harus mendapatkan layanan pendidikan yang sama. 

"Kemudian di perda Surabaya nomor 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan, juga amanatnya begitu. Tidak boleh anak tidak sekolah dalam kondisi apapun sampai usia sekolah SMA. Artinya dari sisi regulasi clear, " tandasnya. 

Kemudian dari sisi kebijakan, Martadi mengaku memang ada kebijakan ada surat keputusan menteri yang mengharuskan setiap sekolah harus siap  menerima sekolah inklusi. 

"Karena itu spirit dari kurikulum merdeka, kurikulum merdeka itu kan memberikan ruang kepada semua anak untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan  kondisi nya masing masing, " tuturnya. 

Sumber: