Perda Retribusi Daerah dan Pajak Berlaku, Tarif Layanan Kesehatan Naik, Beban Hidup Warga Makin Mahal

Perda Retribusi Daerah dan Pajak Berlaku, Tarif Layanan Kesehatan Naik, Beban Hidup Warga Makin Mahal

Pelayanan kesehatan di puskesmas. -arif Alfiansyah-

Sumber: