Identitas Enam Terduga Perusak Pagar Pantai Kenjeran Dikantongi, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Garis polisi terpasang pada pagar yang dirusak.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM - Enam terduga pelaku perusak pagar Pantai Kenjeran di laporoan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak imbas perusakan pagar Pantai Kenjeran. Kerugian akibat pengerusakan pagar milik Pemerintah Kota Surabaya itu ditaksir mencapai 20 juta rupiah.
BACA JUGA:PKL Batu-Batu Kenjeran Kembali Berjualan, Tarif Jukir Liar Cekik Pengunjung
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya telah mengantongi enam orang yang diduga telah merusak fasilitas umum atau pagar yang ada pinggir pantai Kenjeran atau yang biasa disebut oleh warga Batu-Batu Kenjeran.
BACA JUGA:Buntut Perusakan Fasum di Kenjeran, Kasatpol PP Laporkan Oknum Pedagang ke Polisi
Fikser menjelaskan, identitas enam orang yang merusak pagar tersebut berdasarkan bukti video rekaman pada saat kejadian berlangsung para pedagang kaki lima (PKL) menolak diterbitkan, pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:PKL Kenjeran bersitegang dengan Satpol PP Surabaya
"Enam orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat," kata Fikser.
Akibat kejadian merusak pagar itu, Kata Fikser, Pemkot Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta lebih. Ia menyebut kerugian itu dari hasil penghitungan besama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
"Ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah lapor ke penyidik, Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung,"ujarnya.
Lebih lanjut Fikser menyampaikan laporan terhadap oknum yang merusak fasilitas Pemkot Surabaya ini guna memberikan efek jera. Sebab, pihaknya selalu menertibkan secara humanis, namun tindakan mereka yang anarkis merusak pagar.
"Ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan begitu. Nanti perkembangan seperti apa tergantung situasi dari hasil pemeriksaan seperti apa," pungkasnya. (*)
Sumber: