Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

Kanwil DJP Jatim III menguatkan literasi perpajakan.--

Dijelaskan, pemanfaatan pajak untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh. “Pajak disini peruntukannya juga salah satunya untuk pemberdayaan masyarakat. Melalui program DJP dalam meningkatkan literasi masyarakat, diantaranya program yang kini dilaksanakan. Program literasi perpajakan yang semakin luas pada anak didik di tingkat SMP, SMA maupun perguruan tinggi,” jelasnya.

Diharapkan, bagi penyandang disabilitas yang mengikuti kegiatan ini menjadi penyambung informasi kepada komunitas atau masyarakat disabilitas lain untuk menyampaikan hal-hal terkait perpajakan sehingga tercipta kesetaraan.

Bersamaan, Farid Bachtiar mengukuhkan Ken Kerta sebagai Relawan Pajak. Dengan pengukuhan sebagai relawan pajak ini diharapkan Ken Harta dapat menjadi penyambung lidah dan membantu DJP untuk mengedukasi para penyandang disabilitas dan masyarakat secara umum terkait perpajakan.

Dalam kegiatan ini peserta diberikan beberapa materi terkait perpajakan yaitu Hak dan Kewajiban Perpajakan yang disampaikan Siti Rahayu (fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Jatim III); materi pengelolaan keuangan disampaikan Enni Kusumawardani dan Suvandika (manager di Pegadaian Cabang Malang); dan materi pencatatan dan pembukuan yang disampaikan Fatimah (widya iswara ahli madya balai diklat Keuangan Malang). (*/ari)

Sumber: