Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024 atas Pelayanan Publik

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024 atas Pelayanan Publik

Wakapolres Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom mewakili Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono menerima penghargaan dari Ombudsman RI.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polresta MALANG Kota kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). 

BACA JUGA:Layanan Publik di Polresta Malang Kota Dicek Ombudsman RI

Penghargaan ini diterima oleh AKBP Adhitya Panji Anom, Wakapolres Malang Kota, mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono, dalam acara yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Surabaya.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Siap Pertahankan Status WBK-WBBM

“Penganugerahan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar AKBP Adhitya.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Kualitas Tinggi

Polresta Malang Kota sebelumnya telah mendapatkan pengakuan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal ini semakin memperkuat citra institusi sebagai pelopor pelayanan publik yang efisien dan bersih dari praktik korupsi.

AKBP Adhitya menambahkan bahwa Polresta Malang Kota akan terus memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap program dan kebijakan yang diimplementasikan.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Jadi Rujukan Polda Aceh dan Papua Kejar WBK-WBBM

“Kami ingin memastikan setiap program dan kebijakan melibatkan langsung partisipasi masyarakat, sehingga mereka merasa lebih dekat dan dilibatkan dalam pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Setelah WBK, Polresta Makota Kejar WBBM

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi momentum bagi Polresta Malang Kota untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan penuh integritas, dan menerapkan prinsip Birokrasi Bersih dan Melayani. (edr)

Sumber: