BPJS Kesehatan Malang Beri Solusi Saat Penerima PBI Nonaktif
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin memberi penjelasan kepada masyarakat.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Penonaktifan penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara serentak sempat menimbulkan kepanikan di Malang, terutama bagi warga yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, Jumat 13 Februari 2026.
Saat pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Malang, masyarakat di dapil terkait mempertanyakan status PBI BPJS yang tiba-tiba nonaktif.

Mini Kidi--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, SE, MM, AAAK, menyebutkan terdapat sekitar 126 ribu warga Malang Raya yang berpotensi terdampak kebijakan Kementerian Sosial, dengan Kota Malang tercatat sekitar 9.900 penerima PBI BPJS.
"Sebenarnya, bukan kali ini saja nonaktif terjadi. Tahun sebelumnya juga ada, namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini," terang Hernina.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga Malang, Ginanjar Temukan Keluhan BPJS dan Sarana Posyandu
Hernina menghimbau masyarakat agar aktif melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS sejak dini untuk mengantisipasi masalah dan mendapatkan solusi cepat.
"Ya kami sarankan, untuk lebih aktif dalam melakukan pengecekan. Jadi jangan sampai pas dipakai, baru tahu kalau misalnya sudah tidak aktif. Sekaligus mensikapi sejak dini, jika ada permasalahan. Karena tinggal menjalankan ketentuan dari kementerian sosial," lanjut Hernina.
Langkah antisipatif dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, pengecekan status kepesertaan, tunggakan, fasilitas kesehatan, atau pindah faskes. Masyarakat juga bisa menghubungi call center 08118165165 melalui WhatsApp atau datang langsung ke kantor BPJS.
BACA JUGA:Pemkot Malang Dorong Jurnalis Edukasi Pemberitaan Ramah Anak
"Tidak lupa, agar tertib dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Sehingga tidak sampai terjadi nonaktif," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Malang, Dokter Husnul Muarif, menjelaskan penerima yang nonaktif bisa direaktivasi, tergantung data yang ada di Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan proses rumah sakit.
"Ya, bisa reaktivasi lagi, bisa dengan bertahap. Terkadang baru diketahui saat sedang dalam layanan kesehatan. Biasanya pihak rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kemudian ke Dinsos yang disinkronkan dengan Dispendukcapil. Termasuk yang sedang dalam rawat jalan," jelas Husnul.
Husnul menambahkan, Kota Malang memiliki 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, dan 642 posyandu. Warga dapat menghubungi fasilitas tersebut bila mengalami kendala dalam layanan kesehatan. (edr)
Sumber:




