Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

Kanwil DJP Jatim III menguatkan literasi perpajakan.--

MALANG, MEMORANDUM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) menyelenggarakan kegiatan ‘Pajak Berisyarat’, di aula Kanwil DJP Jatim III, Kota MALANG

Program Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas.

Acara bertajuk ‘Bersama Teman Difabel Membangun Negeri’ ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember. 

BACA JUGA:Malang Raya Tuan Rumah Porprov 2025, Kok Bisa? Ketum KONI Surabaya Jadi Bintang Tamu di Podcast MemorandumTV

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas yang tergabung dalam Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) yang merupakan pusat pemberdayaan disabilitas di Malang.

BACA JUGA:Ganjar Gandeng Mahasiswa Se-Malang Raya Kembangkan Ekonomi Biru dan Hijau

Juga, pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Bersamaan, acara ini juga dirangkai dengan Business Development Service (BDS) sebagai salah  satu  upaya DJP untuk memberdayakan UMKM.

Program Pajak Berisyarat diluncurkan pertama kalinya pada 2021, dan dilaksanakan setiap tahun oleh semua unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak sebagai upaya untuk mengenalkan pajak, manfaat dan kewajiban perpajakan kepada semua elemen masyarakat, tidak terkecuali pada penyandang disabilitas.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia Ken Kerta, Ketua  Lembaga Edukasi dan Pemberdayaan UMKM Kabupaten Malang Ika Hindun Dewi Zulaikha, Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kota Malang Sumiati, Ketua Paguyuban UMKM Rika Suryana.

Ken Kerta menyambut baik dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada para difabel untuk mendapatkan literasi perpajakan di Kanwil DJP Jatim III. 

“Ini adalah moment unik dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, yaitu merayakan di kantor pajak, mendapatkan pelatihan untuk pemberdayaan. Kami berterima kasih atas kegiatan ini,” katanya seraya berharap mendatang ada kerja sama berkelanjutan antara LINKSOS dengan Kanwil DJP Jatim III.

Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan tugas DJP adalah mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara melalui pajak yang nantinya akan didistribusikan kembali kepada masyarakat. 

Disebutkan bahwa pajak adalah hal yang tidak bisa dihindari oleh warga negara. “Pajak tidak bisa dihindari, daripada lari dari pajak, lebih baik memahami  dan  mengerti aturan mainnya sehingga terhindar dari hal-hal yang merugikan dalam konteks  perpajakan,” terang Farid.

Sumber: