Kasus Narkoba di Jember Melonjak, Pengguna dan Pengedar Meroket
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama bersama Kasatlantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba pamerkan hasil barang bukti tangkapan --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten JEMBER mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam analisa dan evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Naufal Muttaqin.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba pada tahun 2024 mencapai 267 kasus dengan 331 tersangka. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 174 kasus dengan 222 tersangka. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 93 kasus atau naik 54,44%.
"Yang lebih mengkhawatirkan adalah peningkatan jumlah pengedar," ujar Kapolres Bayu.
Pada tahun 2024, sebanyak 312 orang ditangkap sebagai pengedar, sementara pada tahun 2023 hanya 222 orang. Ini berarti terjadi kenaikan sebesar 90 orang atau naik 40,54%.
Sementara itu, jumlah pengguna narkoba juga mengalami peningkatan, meskipun tidak sebesar pengedar. Pada tahun 2024 tercatat 17 orang pengguna, naik 16 orang atau 1800% dibandingkan tahun 2023.
BACA JUGA:Kapolres Jember Apresiasi Kinerja 22 Anggota dan 3 Kapolsek Terbaik
Menurut Kapolres Bayu, jumlah kasus narkoba tahun ini mencapai 267 kasus dengan 331 tersangka. Kebanyakan dari mereka adalah pengedar.
"Yang bikin kaget, jumlah pengedar naik 40% dibanding tahun lalu," kata Kapolres Bayu.
Kasat Narkoba, Iptu Naufal Muttaqin, menambahkan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Jember memang menjadi perhatian serius. Meningkatnya kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan ini dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
BACA JUGA:Kapolres Jember Tekankan Pentingnya Disiplin Penggunaan Senpi, Pastikan Kesiapan Personel
"Dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jember, kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata. Kami menyadari bahwa pencegahan merupakan langkah yang sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami telah melakukan berbagai upaya preventif," bebernya.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan di antaranya:l sosialisasi dan edukasi.
Sumber: