Pencuri Handphone di Lamongan Kepergok Saat Masuk Warung Nasi Goreng
Pelaku saat diamankan petugas Kepolisian Polres Lamongan.-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Dua pelaku dugaan pencurian di LAMONGAN akhirnya tertangkap. Pelaku tertangkap saat ketahuan masuk ke sebuah warung nasi goreng.
Mochammad Abdul Ghofur (33) dan Irfan (28), keduanya warga Surabaya terdengar masuk ke dalam warung milik korban Karman di Dusun Bulu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, aksi Ghofur dan Irfan terdengar masuk di warung milik Karman (35) sempat terpergok korban pada Sabtu 2 Desember 2023 pukul 02.00 WIB dini hari, korban sedang berada di warung nasi goreng miliknya beristirahat di kanan warung.
BACA JUGA:Polres Lamongan Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar
"Korban mendengar suara orang berjalan masuk ke dalam warung setelah dilihat ternyata ada seseorang yang sedang memegang handphone milik korban yang saat itu sedang dicharger di atas meja," ungkap Anton kepada Memorandum, Minggu 3 Desember 2023.
Korban kemudian bertanya lapo koen (kenapa kamu) dan pelaku kaget kemudian mencharger handphone dan menaruhnya lagi di atas meja.
Saat pelaku akan melarikan diri diadang oleh korban di depan pintu warung namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah timur ke jalan raya.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-52 Korpri dan Hari Guru Nasional
"Korban meminta tolong saksi Budi Santoso mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, sesampainya di depan toko bangunan milik Saimun 500 meter dari TKP. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan warga yang melintas," imbuh IPDA Anton.
Hari itu juga, lanjut Anton, korban dan saksi berinisiatif mengamankan pelaku agar tidak dimassa dengan dibonceng dibawa ke Polsek Mantup. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mantup Polres Lamongan untuk ditindaklanjuti.(pul)
Sumber: