Mahasiswi Pasuruan Jadi Pengedar Sabu

Tersangka yang juga seorang mahasiswi sebagai pengedar sabu--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kaum intelektual seharusnya hadir melalui jiwa seorang mahasiswa. Namun perilaku mahasiswi yang satu ini tak patut ditiru. Demi untuk memenuhi gaya hidupnya, ia pun rela mengedarkan narkoba jenis sabu.
Mahasiswi yang kuliah di salah satu universitas itu bernama Mukhibatul Ilmiah (19). Mahasiswi tersebut merupakan warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan besar.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Pasuruan Dikrangkeng
Mini Kidi--
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Sukorejo.
"Hasil pengembangan di lapangan mengarah kepada tersangka, yang ternyata seorang mahasiswi," ujar Joko pada Jumat 21 Februari 2025.
Polisi dari Satresnakoba Polres Pasuruan terus mengembangkan kasus ini. Ternasuk juga untuk mengungkap bandar besar yang memasok sabu kepada mahasiswi tersebut.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Wanita Ngaku Turuti Perintah Suami
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,38 gram sabu, alat timbang, dan telepon genggam.
Akibat perbuatannya, Mukhibatul dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (kd/mh)
Sumber: