HPN 2026

Satlantas dan Satpol PP Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Tol Circle Gempol Pasuruan

Satlantas dan Satpol PP Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Tol Circle Gempol Pasuruan

Petugas Satlantas Polres Pasuruan dibantu petugas gabungan menertibkan PKL di Gempol.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satlantas Polres Pasuruan bersama Satpol PP dan petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima serta parkir liar kendaraan besar di bawah Jembatan Tol Circle Gempol guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Senin 16 Februari 2026.

Penertiban dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat terkait penyempitan jalur akibat maraknya PKL yang memenuhi bahu jalan di wilayah tersebut.


Mini Kidi--

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan telah memberikan imbauan kepada para pedagang selama sepekan. Namun hingga hari pelaksanaan penertiban, aktivitas berjualan masih berlangsung.

Keberadaan PKL di sepanjang bahu jalan dinilai menjadi pemicu sopir truk memarkir kendaraan secara sembarangan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalur padat tersebut.

BACA JUGA:Kabel Listrik dan Internet Bikin Semrawut, Dewan Desak Pemda Segera Buat Perda Penertiban Utilitas

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 personel Satpol PP, 5 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, dan 5 personel Satlantas Polres Pasuruan diterjunkan.

Sejumlah gerobak dan rombong milik PKL diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk memastikan area bawah jembatan bersih dari aktivitas yang memicu parkir liar.

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Sidak Kawasan Pelabuhan, Tertibkan PKL Nakal

"Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Fokus kami adalah mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan hanya untuk mampir ke warung, karena itu sangat membahayakan pengguna jalan lain," ujar Ipda Aries Kanit Turjawali Satlantas Pasuruan.

Petugas berharap para pedagang dan pengemudi truk memiliki kesadaran untuk tidak memanfaatkan bahu jalan tol sebagai area komersial maupun tempat parkir demi keselamatan bersama. (kd/mh)

 

Sumber: