Komitmen Tanpa Diskriminasi, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi Tanah

Komitmen Tanpa Diskriminasi, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar disela kegiatan penyerahan sertifikat di Kabupaten Malang--

MALANG, MEMORANDUM - Hadir di Kabupaten MALANG, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur, Jumat, 25 November 2023. 

Didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar  Menteri Hadi, menyerahkan 10 Sertipikat Tanah Wakaf untuk masjid, mushola, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.

BACA JUGA:Serahkan 50 Sertifikat Simbolis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo, Hadi Tjahjanto Beri Pesan Ini

Selain itu, diserahkan 10 Sertipikat Redistribusi Tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Lalu  tanah negara bebas di Kecamatan Singosari, serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Dau. Redistribusi tanah ini dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian dan permukiman.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Dorong Kepastian Hukum Tanah di Sidoarjo

Menteri Hadi juga menyerahkan 10 sertifikat Tanah Wakaf untuk masjid, mushola, dan yayasan di Masjid Al Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen. Sementara itu, 6 Sertipikat Hak Guna Bangunan diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

"Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai wujud Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren," ujar mantan Panglima TNI ini.

BACA JUGA:Ini Pesan Menteri Hadi Tjahjanto Setelah Membagikan Sertifikat: Dorong Produktivitas, Hindari Konsumtif

Selain masjid dan musala, gereja, vihara, pura, dan klenteng di wilayah Indonesia juga mendapatkan perhatian serupa. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyertipikatkan tanah rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Redistribusi Tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria, sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.

BACA JUGA:Seperti Apa Sosok Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang Dikenal Murah Senyum Ini

"Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian," sambung mantan Panglima TNI ini. 

Dalam kunjungan kerja, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Inspektur Jenderal, RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Turut hadir perwakilan Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, dan Forkopimda setempat.(mik)

Sumber: