Kades Sukoanyar, Pakel, Tulungagung Jadi Tersangka dan Wajib Lapor Gara-Gara Nyabu
Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi gara - gara nyabu.--
Kini pihaknya menunggu hasil pendalaman dari TAT atas kasus ini.
"Nanti kita gelarkan di situ. Dan nanti kita akan tahu bagaimana hasilnya. Dari kedokteran bagaimana, dari psikologi bagaimana. Hasil dari TAT itulah yang akan kita laksanakan," tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Kades R diamankan polisi usai mengkonsumsi sabu - sabu di wilayah Desa Sodo, Kecamatan Pakel.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap asal muasal sabu yang dikonsumsi sang Kades Sukoanyar. (fir/mad)
Sumber: