Belajar Ngecus dari YouTube, Distributor LPG Bersubsidi di Tulungagung Ditangkap Polisi

Belajar Ngecus dari YouTube, Distributor LPG Bersubsidi di Tulungagung Ditangkap Polisi

Tersangka AT praktikkan ngecus LPG di depan Kapolres Taat Resdi dan jajaran--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres TULUNGAGUNG menggelar konferensi pers perkara pidana penyalahgunaan LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi pada Senin 30 Desember 2024 di halaman Mapolres TULUNGAGUNG.

Polisi menghadirkan tersangka Ahmad Toha (51), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. AT merupakan distributor resmi yang selama 6 bulan terakhir melakukan aktifitas Ngecus, yakni memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non bersubsidi untuk dijual lagi dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga asli tabung 12 kilogram.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, tersangka AT menjalankan aksinya di rumah sekaligus lokasi distribusi LPG di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Kerap Kehilangan LPG, Pasang CCTV, Maling Tertangkap

"Kita amankan satu tersangka sebagai penanggung jawab kegiatan ini. Untuk TKP di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan alat bantu buatan sendiri sesuai informasi yang diperoleh dari tayangan YouTube.

Dengan alat bantu itu, tersangka bisa memindahkan isi 4 tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung LPG 12 kilogram secara aman. Agar memudahkan aksinya, tersangka menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung LPG 12 kilogram, sehingga isi tabung LPG 3 kilogram bisa mengalir ke dalam tabung yang lebih dingin.

BACA JUGA:Curi Tabung LPG untuk Booking Cewek, Pria Mojosari Diringkus Polisi

"Pelaku ini dapat ilmunya dari YouTube, untuk 1 tabung gas 12 kilogram perlu waktu 1 jam. Kemudian kulkas yang diamankan dari tersangka ini digunakan membuat es batu, untuk menyublimkan gas agar bisa pindah dari LPG 3 kilogram ke LPG 12 kilogram," urainya 

Kapolres Taat menyebut, sebagai seorang distributor resmi, tersangka mendapatkan jatah sebanyak 180 tabung LPG 3 kilogram per minggu. Namun hanya 60 tabung saja yang disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan 120 lainnya, dipindahkan ke tabung LPG 12 kilogram.

Setelah dipindahkan, kemudian tersangka menjual tabung LPG 12 kilogram kepada masyarakat seharga Rp 160 ribu lebih murah dibanding harga asli Rp 190 ribu.

BACA JUGA:Suntik LPG Jadi Nonsubsidi, Warga Klojen Meringkuk di Sel

"Info dari pembeli, gasnya ini memang murah tapi gampang habis, mungkin pengisiannya tidak penuh 12 kilogram. Jadi tersangka meraup untung Rp 100 ribu per tabungnya," jelas Kapolres Taat.

Kapolres Taat berpesan kepada masyarakat, agar melaporkan kepada polisi ketika ada aktifitas mencurigakan berhubungan dengan tabung LPG di sekitarnya, sehingga polisi bisa melakukan pendalaman.

Sumber: