Diprotes Elemen Masyarakat, Lurah Bulak Banteng Surabaya Sebut Belum Tunjuk Pelaksana Proyek

Diprotes Elemen Masyarakat, Lurah Bulak Banteng Surabaya Sebut Belum Tunjuk Pelaksana Proyek

Lurah Bulak Banteng Yudhi Priyo Utomo.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Lurah Bulak Banteng Yudhi Priyo Utomo menegaskan bahwa pembangunan saluran air di Jalan Bulak Banteng Lor-Jalan Bulak Banteng Raya Masjid belum teken kontrak alias belum ditentukan pelaksana proyeknya.

Sampai saat ini, pihaknya mengaku belum menunjuk rekanan atau pun yang lain untuk menggarap proyek senilai lebih kurang Rp 900 juta itu.

"Sebenarnya kita dari kelurahan masih belum menentukan siapa CV yang akan mengerjakan proyek saluran ini. Tetapi memang ada CV yang menawar ke kita, namun kita tidak serta merta untuk menangkan dia, tidak, tapi kita sosialisasikan ke warga dulu," terang Lurah Yudhi, Kamis, 12 Oktober 2023.

Disinggung mengenai surat undangan rapat koordinasi terkait persiapan pekerjaan pembangunan saluran tersebut yang mengikutsertakan rekanan (CV), Yudhi mengklaim rapat tersebut dalam rangka sosialisasi.

Pihaknya ingin mengenalkan rekanan atau CV bakal pelaksana proyek tersebut kepada masyarakat. Pihaknya terbuka lebar soal diterima atau tidak. Sebab CV tersebut belum benar-benar final ditunjuk sebagai pelaksana.

"Maksud saya, masyarakat saya undang untuk dengar pendapat atau tukar pikiran. Kalau memang CV itu bisa mengerjakan, disetujui warga, ya monggo kita pakai CV itu. Tapi kalau dari warga menilai CV ini kurang bagus atau apa, ya kita evaluasi ulang," jelas Yudhi.

"Jadi undangan rapat koordinasi itu merupakan sosialisasi. Kita masih belum kontrak dengan mereka (CV)," tambahnya.

Guna meluruskan miskomunikasi tersebut, lurah berencana menggelar rapat pada,  Sabtu, 14 Oktober 2023. Pihaknya akan mengundang LPMK, seluruh RW, dan pokmas.

Dalam agenda rapat yang akan digelar di kantor kelurahan itu, Yudhi ingin menjelaskan apapun yang menjadi keresahan elemen masyarakat.

 

Namun yang jelas menurut Yudhi, pokmas selama ini memang seringkali mengerjakan pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan (dakel). Karena itu, dia menilai masih sangat mungkin pokmas yang akan mengerjakan proyek hampir Rp 1 miliar itu.

"Ya mungkin saja (pokmas yang mengerjakan), tergantung dari kemampuan pokmas. Kalau mereka merasa yakin bisa mengerjakan, ya monggo saja nggak apa-apa," tandas dia.

Kendati demikian, Yudhi mengingatkan bahwa proyek saluran tersebut memiliki beragam kendala dan mesti dikerjakan terukur. Kendala tersebut seperti misalnya, berada di wilayah padat penduduk dan terdapat jaringan utilitas dalam hal ini pipa PDAM. Sehingga dia menilai tidak mudah untuk dikerjakan.

"Takutnya nanti terganggu jaringan itu, akhirnya malah menjadi permasalahan lain. Karena hal tersebut, ada CV yang masuk maka kita pertimbangkan," tuntas Yudhi.

Sumber: