KPK Periksa Sejumlah Kepala Desa dan Pokmas di Pasuruan Terkait Dana Hibah
Mapolres Pasuruan--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyambangi Kabupaten PASURUAN. Kedatangan lembaga antirasuah ini disebut-sebut untuk memeriksa sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pasuruan sejak Rabu, 21 Mei 2025, hingga Kamis, 22 Mei 2025. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
BACA JUGA:GP Ansor Silaturahmi ke Kapolres Pasuruan, Soroti Aktivitas Tambang dan PPA

Mini Kidi--
"Iya memang benar ada banyak yang dipanggil. Setahu saya sejak kemarin, Rabu, 21 Mei 2025, hingga sekarang. Ada banyak yang diperiksa cuma enggak tahu jelasnya berapa," ungkap Joko, Kamis, 22 Mei 2025.
Namun, Joko enggan memberikan rincian terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
Konfirmasi senada juga datang dari Kepala Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ali Maky. Ali membenarkan bahwa dirinya kemarin diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
"Kemarin saya datang dengan Kepala Dusun, ada sekitar 10 atau 12 orang lebih yang diperiksa. Mulai jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 saya baru pulang," jelas Ali, Kamis, 22 Mei 2025.
Ali menceritakan bahwa pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, bersama dengan puluhan kepala desa dan anggota pokmas lainnya. Meskipun demikian, Ali mengaku lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK selama pemeriksaan.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan kasus serupa yang juga tengah ditangani KPK di wilayah Probolinggo.
Sumber:

