Kecamatan Kartoharjo dan Kejari Kota Madiun Tinjau Pekerjaan Pavingisasi dan PJU

Kecamatan Kartoharjo dan Kejari Kota Madiun Tinjau Pekerjaan Pavingisasi dan PJU

Plt Camat Kartoharjo, Agus Budiarto bersama dengan tim Jaksa Sambang Kelurahan melakukan penyuluhan hukum dk Kelurahan Kanigoro.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Kecamatan Kartoharjo bersama Tim Jaksa Sambang Kelurahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan pavingisasi serta penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kelurahan Kanigoro, Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum terkait pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas).

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Terima 7 SPDP Kasus Kerusuhan Demo di DPRD


Mini Kidi--

Plt Camat Kartoharjo, Agus Budiarto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dengan Kejaksaan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir pekerjaan.

“Kami memang ada kegiatan bersama Kejaksaan terkait perencanaan di awal proses kegiatan untuk paving dan PJU. Setelah selesai, kami menghadirkan tim Jaksa Sambang Kelurahan untuk evaluasi di lapangan terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan,” ujar Agus.

BACA JUGA:Setelah Madiun Lor, Kejari Bongkar Dugaan Korupsi LKK Manguharjo

Selain pekerjaan di Kelurahan Kanigoro, lanjut Agus, juga dilaksanakan kegiatan serupa di seluruh kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Kartoharjo. Ia berharap jika ditemukan kendala, maka dapat segera dibenahi sesuai dengan aturan yang ada.

“Apabila ada kendala bisa langsung dikoordinasikan di sini. Dengan begitu, kekurangan dapat segera dipenuhi agar pelaksanaan dan pelaporan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Nantinya juga akan ada tindak lanjut dari Inspektorat sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Sulistiyono menjelaskan, pihaknya bersama tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Kami dari Tim Jaksa Sambang Kelurahan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan pavingisasi maupun PJU di Kelurahan Kanigoro. Juga diseluruh kelurahan,” tuturnya.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pembinaan di awal, di mana kami memberikan pengarahan kepada pihak kecamatan, kelurahan, dan pokmas agar pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana dan anggaran yang ada,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah untuk Pemkot di TPA Winongo

Sumber:

Berita Terkait