Kecamatan Kartoharjo dan Kejari Kota Madiun Tinjau Pekerjaan Pavingisasi dan PJU
Plt Camat Kartoharjo, Agus Budiarto bersama dengan tim Jaksa Sambang Kelurahan melakukan penyuluhan hukum dk Kelurahan Kanigoro.--
Menurutnya, pekerjaan di lapangan harus memperhatikan kriteria teknis, seperti jenis dan tipe tiang penerangan jalan sesuai kondisi jalan.
“Harapannya, hasil penerangan bisa maksimal dan sesuai standar. Pokmas juga kami minta benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai rencana serta berkoordinasi jika ada kendala,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap pembangunan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Madiun dapat terlaksana secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv/kartoharjo)
Sumber:


