Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Matalitti di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Matalitti di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, Senin 14 April 2025.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Ini Peran Tiga Warga Sampang Dalam Kasus Korupsi Dana Pokmas TA 2020


Mini--

Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan rumah tersebut. Ia menyebut penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokmas Sampang TA 2020

Lebih lanjut, ia belum menjelaskan secara rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait