Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal

Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, Maki (77) dan Nurhati (68).--

Oleh sebab itu, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri tersebut.

 

“Kita akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kita buka (pendaftaran) mulai hari ini, sehingga tidak ada warga yang tertinggal karena kami berharap banyak pasangan nikah baru. InsyaAllah akan kita lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party, nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” jelas Eri.

 

Sementara itu, dalam laporannya, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Surabaya, Malik Atmaja menyampaikan sebanyak 374 vendor ikut mendukung gelaran Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal.

 

“Tahun kemarin kita menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp5 miliar, di tahun ini dengan 225 peserta mencapai Rp7,4 miliar karena sangat banyak yang mendukung acara ini, antusiasnya sangat luar biasa,” kata Malik.

 

Kadariyati (49), anak dari pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah yakni, Maki (77) dan Nurhati (68) mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan dengan memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang.

 

“Sebelumnya kesulitan mengganti KK berbarcode, jadi saya mengajak orang tua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya isbat nikah melalui layanan Lontong Kupang. Kini orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” tuturnya.

 

Gelaran ini merupakan hasil kolaborasi bersama Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia), Hastana (Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan) Jatim, IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia), HIPDI (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia), PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia), dan HIPAPI (Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia). (bin/fer)

 

Sumber: