Puluhan Pasangan Nikah Massal Gratis Langsung Bulan Madu di Pantai Pasir Putih Situbondo

Puluhan Pasangan Nikah Massal Gratis Langsung Bulan Madu di Pantai Pasir Putih Situbondo

Puluhan pasang pasangan saat mengikuti nikah massal gratis di pendopo rakyat Situbondo.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 20 pasangan pengantin dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo mengikuti nikah massal gratis yang digelar Kemenag Situbondo dan Republik Terop Situbondo, Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan sakral gratis tersebut dilaksanakan di Pendopo Rakyat Situbondo dengan pasangan tertua asal Desa Klampokan Kecamatan Panji, yakni Ahman berusia 65 tahun dan Juma'ani berusia 55 tahun, serta pasangan termuda Iqbal Hakiki berusia 23 tahun dan Dwi Syarifa berusia 19 tahun asal Kecamatan Mlandingan.


Mini Kidi--

Menariknya, usai mengikuti prosesi sakral di pendopo rakyat Situbondo, puluhan pasangan tersebut langsung berbulan madu di hotel Pantai Wisata Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo.

“Sesuai pesan Mas Bupati Situbondo, puluhan pasangan nikah massal gratis itu bisa berbulan madu satu malam di hotel di Pantai Wisata Pasir Putih, semua biaya penginapan dan fasilitas ditanggung Pemkab Situbondo,” ujar Pria Andoko Plt Sekda Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA:Pemkab Situbondo Catat Capaian Positif, Bupati Rio: Kita Sudah On The Track

Kepala Kantor Kemenag Situbondo Muhammad Mufhoffar mengatakan tercatat sebanyak 20 pasangan mengikuti nikah massal gratis.

“Ini merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-80 yang akan jatuh pada 3 Januari 2026,” ujar Muhammad Mufhoffar.

Menurutnya, nikah massal gratis ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pasangan yang belum menikah secara resmi untuk memiliki bukti autentik pernikahan berupa surat nikah.

BACA JUGA:Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas

“Kita ingin semua masyarakat di Kabupaten Situbondo memiliki bukti autentik pernikahan yaitu surat nikah,” katanya.

Mudhoffar menjelaskan sebanyak 20 pasangan yang menikah hari ini dipilih dari masyarakat dan keluarga kurang mampu. Mereka akan menerima bantuan door flash dan 20 kamar hotel dari Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

“Sehingga 20 pasangan tersebut bisa berbulan madu di hotel Pantai Wisata Pasir Putih,” beber Mudhoffar.

Mudhoffar juga mengatakan nikah massal ini bertujuan mengurangi jumlah pernikahan siri di Situbondo. “Kita ingin masyarakat di Situbondo memiliki pernikahan yang sah dan resmi,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab Situbondo Salurkan Insentif bagi Ketua RT, RW, dan Pengurus PKK

Dalam acara tersebut, Mudhoffar menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan pernikahan mereka di KUA jika sudah menikah secara agama atau siri. “Jangan menunggu-nunggu waktu, segera daftarkan pernikahan Anda di KUA,” katanya.

Ahman salah seorang peserta berusia 65 tahun mengatakan dirinya sudah 15 tahun menikah siri dengan Juma'ani namun belum dikaruniai keturunan.

“Sebetulnya saya sudah berjanji akan menikah ke KUA kepada istri setelah punya anak, namun karena hingga belasan tahun belum punya anak sehingga saya ikut nikah massal gratis,” ujar Ahman.

BACA JUGA:Wabup Ulfi Tinjau Rumah Korban Longsor, Pastikan Perbaikan Ditanggung Pemkab Situbondo

Ahman mengaku sangat senang karena pernikahannya kini legal dan terdaftar di KUA. “Perasaannya sangat senang karena pernikahan saya sekarang sudah legal dan terdaftar,” katanya.

Lebih jauh Ahman berharap acara seperti ini dapat terus diadakan sehingga masyarakat yang masih menjalani nikah siri dapat memiliki pernikahan yang sah.

“Selain menikah massal secara gratis saya dan istri berlibur sembari berbulan madu di pantai Pasir Putih,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait