Gelar FGD untuk Cegah Tawuran Pelajar

Gelar FGD untuk Cegah Tawuran Pelajar

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar rapat Forum Grup Diskusi (FGD) di mapolres dengan jajaran samping. Tujuan utamanya membahas masalah tawuran antarpelajar yang semakin marak terjadi. Dua geng yang terus berseteru tersebut adalah geng All Star melawan geng Jawara Kampung. Sementara itu rapat dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir didampingi Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto. Acara dihadiri juga dari Dinas Sosial Provinsi Jatim, Kemensos Kota Surabaya, BAPAS Surabaya, Dispendik Kota Surabaya, Dinas DP5A, Bakesbangpol, Linmas Kota Surabaya, dan Dinas Liponsos Surabaya. Adapula Danramil Krembangan, Danramil Tandes, Babinkamtibmas Polsek Bubutan dan Sawahan serta perwakilan babinkamtibmas dari polsek-polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir mengatakan, tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan menghadapi tawuran pelajar. "Termasuk langkah pembinaan dan proses hukum, serta merazia HP yang diduga terkoneksi dengan grup whatsapp (WA) dari geng All Star dan geng Jawara Kampung," tegas Faisol Amir. Menurut Faisol, grup diskusi ini digelar agar dapat ditemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah tawuran dua geng tersebut. “Karena mereka berstatus pelajar, tentunya kami tidak bisa hanya menggunakan jalur hukum saja. Untuk itu diskusi ini kami gelar. Termasuk menghadirkan dinas pendidikan, dinas sosial, TNI dan lain-lain,” jelas mantan Kapolsek Kenjeran ini. Hasil dari rapat, polisi akan melaksanakan deteksi dini, penggalangan dan mapping terhadap kelompok All Stars dan Jawara Kampung.  Melakukan mediasi terhadap geng All Star dan Jawara Kampung yang sudah teridentifikasi dan terdata dengan melibatkan tim cyber patrol. "Pada waktu penangkapan, kami menyita HP, mencatat nomor HP dan IMEI, data identitas lengkap, difoto dan disidik jari," ungkap Faisol. Tak hanya itu, anggota dan polsek-polsek di jajaran sering kali melaksanakan patroli di Jalan Kalimas Baru 1, Jalan Dupak Rukun, Jalan Demak, Jalan Gresik, dan Jalan Tanjungsari untuk mengantisipasi tawuran antarkedua kelompok tersebut. Polisi juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada kelompok All Stars dan Jawara Kampung yang pernah tertangkap secara kontinu. Bahkan, kapolres dan kapolsek membuat surat kepada Kepala UPT Liponsos dengan dilampiri surat pernyataan dari orang tua atau wali yang isinya bahwa tidak keberatan anaknya masuk liponsos jika tertangkap tawuran. "Kami menitipkan ke liponsos selama tiga bulan bagi pelaku tawuran yang tertangkap," pungkas Faisol. (rio/nov)  

Sumber: