Tiga Kecamatan Kota Mendapatkan Prioritas Satgas Covid-19 Kabupaten Jember
Jember, memorandum.co.id - Kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates mendapat perhatian khusus Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Ini dalam apel bersama forkopimda dalam rangka kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se- Kecamatan Kaliwates, Jumat (12/2/2021). Apel yang dipimpin oleh Bupati Jember dr Faida diikuti oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, dan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, bersama seluruh muspika kecamatan Kaliwates, dan lurah se Kecamatan Kaliwates. Beserta Kepala Puskesmas Jemberkidul dan Mangli. Segenap Ketua Rukun Tetangga (RT), wilayah zona kuning dan zona hijau, maupun Banbinsa dan Babinkamtibmas se Kecamatan Kaliwates. Dalam sambutannya Bupati Jember dr Faida menyampaikan apel kesiapan PPKM mikro se-Kecamatan Kaliwates, bukan sekedar apel semata kita mengambil sikap bahwa jember harus selamat dari Covid-19. "Bahwa di Jember pelaksanaan PPKM mikro bertempu pada kepemimpinan para ketua RT di kabupaten Jember, secara bersama untuk menjalankan dan mengambil sikap jember harus sukses pelaksanaan PPKM Mikro, " tegas bupati. Untuk itu para ketua RT lanjut Faida harus kita dukung sepenuhnya guna menyukseskan wilayah nya masing-masing, mempertahankan wilayah hijau dan dari kuning menjadi hijau. "Untuk kondisi/ posisi saat ini atas kerja keras semua pihak jumlah RT yang berada di zona kuning sebanyak 252 desa, khusus untuk tiga kecamatan kota menjadi perhatian serius yang menjadi prioritas segera dapat dihijaukan, untuk kecamatan Kaliwates 42 RT, dan di kecamatan Sumbersari 46 RT, sedangkan untuk Patrang 48 RT dalam zona kuning," ungkap Faida. Dari 126 RT zona kuning di tiga kecamatan kota fokus mengawal bendera kuning ke hijau, dan yang hijau untuk terus dipertahankan. "Untuk bendera hingga 0 kasi, satu hingga lima masuk zona kuning kasus, dan lima sampai sepuluh masuk zona orange. Sedangkan sepuluh kasus ke atas masuk zona merah, bila sudah masuk zona orange lebih-lebih merah akan ada pembatasan dan bahkan pelarangan kegiatan pada zona merah," terangnya. Dan untuk diketahui terdapat 126 RT masuk zona kuning 8,41 persen, di 3 Kecamatan Kota, terdapat 1.372 masuk zona hijau 91.59 di 3 Kecamatan kota, terdapat 133 rumah yang penghuninya terkonfirmasi positif covid-19 126 dalam 3 Kecamatan kota, terdapat 154 terkonfirmasi positif di 133 rumah di 126 RT dalam 3 Kecamatan kota "PPKM mikro yang diawali dari 9 Febuari sampai 22 Februari, manfaatkan waktu ini karena serentak di seluruh Indonesia dan jember harus berhasil, "pungkasnya. (edy/udi)
Sumber: