Petugas Gabungan Bongkar 22 Bangunan di Ketintang Madya
Bangunan di Ketintang Madya tinggal puing-puing setelah dibongkar petugas gabungan. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya dan Forkopimcam Jambangan menertibkan 22 bangunan di Jalan Ketintang Madya, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:22 Bangunan di Jalan Ketintang Madya Surabaya Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minimnya Solusi Relokasi
Kasatpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, penertiban bangunan melibatkan 100 personel dari Satpol PP Surabaya, kecamatan, dan kelurahan di wilayah Jambangan, TNI-Polri.

Mini Kidi--
"Tadi pagi sudah kami tertibkan bangunan di Ketintang Madya yang berdiri di lahan aset Pemkot Surabaya," kata Zaini.
BACA JUGA:Rumah Warga Ketintang Madya Dikepung Banjir
Pembongkaran oleh petugas gabungan setelah Satpol PP Surabaya menerima bantib (bantuan penertiban) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.
Lahan yang ditertibkan sesuai sudah tercatat dalam sistem informasi manajemen barang daerah (Simbada) Kota Surabaya.
BACA JUGA:Tak Bisa Nyaman Berjualan, Warga Ketintang Madya Sambat Debu Proyek Drainase
Sosialisasi telah dilakukan sejak lama dan lahan tersebut merupakan fasum yang berfungsi sebagai bozem. Pembongkaran dilakukan untuk penataan lahan dan normalisasi, mengingat seringnya terjadi genangan air di lokasi tersebut.
Untuk peruntukan lahan setelah pembongkaran masih dalam perencanaan, namun dipastikan akan dimanfaatkan sebagai fasum untuk kepentingan warga, terutama RW 11 Perumahan Ketintang Permai.
BACA JUGA:Pelebaran Saluran Air Jalan Ketintang Madya untuk Cegah Banjir
Pantauan memorandum.co.id di lokasi, pembongkaran dilakukan secara manual. Dan ada warga yang membongkar bangunannya sendiri. (rio)
Sumber:


