Polrestabes Surabaya Ungkap 54 Kasus Curanmor, Amankan 35 Pelaku dan 6 Penadah
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan bersama jajaran Satreskrim dan anggota polsek merilis hasil ungkap curanmor periode 26 Februari-20 April 2025.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, Polrestabes SURABAYA bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), baik R2 maupun R4.
BACA JUGA:53 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus dalam 24 Hari
Total ada 41 orang yang diamankan. Di antaranya yakni, 35 pelaku curanmor dan 6 orang penadah. Sedang 5 orang berstatus residivis kasus serupa.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, puluhan pelaku ini ada yang beraksi secara berkelompok dan ada pula yang mencuri seorang diri.
“Mayoritas pelaku curanmor yang kami tangkap menyasar permukiman sepi. Rinciannya, 39 kasus di permukiman, 9 kasus di tempat parkir pertokoan, 5 kasus di jalan umum, dan 1 kasus di parkiran hotel,” beber Luthfie dalam giat rilis ungkap yang dihelat di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 22 April 2025.
BACA JUGA:Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor, Pelaku Tak Segan Lukai Korban
Luthfie memaparkan, dalam kasus curanmor sepanjang 26 Februari-20 April 2025 ini, polisi tidak hanya menangkap maling motor saja. Tetapi juga meringkus pencuri truk tangki dan pikap.
Kemudian hasil kejahatan para pelaku curanmor dilarikan ke sejumlah penadah. Mereka menjual dengan rentang harga Rp 2 juta-Rp 50 juta.
Keberadaan para penadah ini pun berhasil diidentifikasi kepolisian. Mereka tersebar di sejumlah wilayah di Jatim. Di antaranya, Pasuruan, Madura, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Marak, Kapolrestabes Surabaya: Berhenti atau Saya Hentikan!
“Sebanyak 6 penadah kami amankan berkat hasil pengembangan anggota,” kata Luthfie.
Kini, jajaran Polrestabes Surabaya kembali tancap gas untuk mengungkap kasus serupa. Luthfie menyebut, kejahatan curanmor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan.
BACA JUGA:62 Kasus Diungkap, Kapolrestabes Surabaya: Kami Kejar Pelaku Curanmor Ke Mana pun Bersembunyi
Sumber:

