umrah expo

53 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus dalam 24 Hari

53 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus dalam 24 Hari

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie merilis hasil ungkap kasus curanmor.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran berhasil meringkus 53 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengungkap 70 kasus dalam operasi yang digelar selama 24 hari, mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2025.


Mini--

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa dari 53 tersangka, 11 di antaranya merupakan residivis dan 3 lainnya masih di bawah umur.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah yang masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya, Kamis, 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Berikut 2 Kasus Paling Menonjol

Modus yang digunakan para pelaku umumnya klasik. Yakni, menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan. Berdasarkan data, 56 kasus terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 3 di parkiran.

Di sisi lain, Luthfie menyoroti keberhasilan Polsek Sukolilo yang menangkap 3 pelaku yang beraksi di 9 TKP di wilayah Keputih.

“Dari mereka, kami mengamankan banyak barang bukti, termasuk plat nomor dan 13 jas hujan milik korban,” ujarnya.

BACA JUGA:62 Kasus Diungkap, Kapolrestabes Surabaya: Kami Kejar Pelaku Curanmor Ke Mana pun Bersembunyi

Melihat maraknya aksi curanmor di Kota Pahlawan, Luthfie pun mengimbau kepada masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau warga, terutama yang tinggal di pemukiman untuk tidak parkir sembarangan dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Mari bersama-sama tingkatkan keamanan lingkungan,” pungkasnya. (bin)

Sumber: