DPRD Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Tertibkan Pedagang

DPRD Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Tertibkan Pedagang

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. -Arif Alfiansyah-

BACA JUGA:Pedagang Nekat Berjualan di Jembatan Suroboyo, Satpol PP Tak Digubris

"Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya," tegas Yona.

Senanda dengan hal tersebut, ketua Fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan bahwa pemerintah kota jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

BACA JUGA:Belasan Pedagang Sememi Jadi Korban Penipuan Berkedok Pinjol, Pelaku Ngaku Tangan Kanan Wali Kota Surabaya

Bagus menyebut dalam setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

"Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi," tegasnya, Selasa 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Pedagang Kelontong di Surabaya Abaikan Larangan Jual Elpiji

Bagus pun menambahkan ketika melakukan upaya relokasipun harus memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

"Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara konkret jangan hanya asal menertibkan," pungkasnya. (alf)

Sumber: