Ketua Komisi A DPRD Surabaya Kritik Lemahnya Pengawasan Miras, Desak Tindakan Nyata Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Kritik Lemahnya Pengawasan Miras, Desak Tindakan Nyata Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritik keras pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengawasi peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, ajakan kepada masyarakat untuk lebih aktif mengawasi peredaran miras hanyalah langkah kosong jika tidak diimbangi dengan tindakan konkret dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Ajakan pengawasan oleh masyarakat tentu baik, namun yang menjadi masalah adalah kurangnya koordinasi dan tindakan konkret dari pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan nyata, ajakan semacam ini hanya akan menjadi ajakan kosong,” tegas Yona, Selasa 25 Maret 2025.

BACA JUGA:Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Ingatkan Warga Waspadai Keamanan Rumah saat Mudik Lebaran


Mini Kidi--

Politisi dari Partai Gerindra ini menyayangkan minimnya evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap peredaran miras selama bulan Ramadan di Surabaya. Ia menyoroti banyaknya laporan dari masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak berwenang.

“Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas,” ungkap Yona.

Lebih lanjut, Yona juga menyoroti pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang dinilai masih belum optimal. Ia mencontohkan masih beroperasinya sejumlah tempat yang seharusnya tutup selama bulan puasa namun tetap menjual miras.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan saat Mudik

“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual miras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya masalah peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Dalam pandangannya, meskipun partisipasi masyarakat dalam pengawasan penting, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat. Yona menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan terus mendesak agar kebijakan pengawasan peredaran miras dilakukan dengan lebih serius dan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa adanya dukungan yang memadai dari pemerintah.

“DPRD akan terus mendorong agar pengawasan miras ini bukan hanya menjadi ajakan, tetapi harus ada program konkret yang dapat memantau peredaran miras secara lebih menyeluruh,” pungkasnya.(alf)

Sumber: