Ada Reklame Besar di Jalan Soekarno Rungkut, Komisi B DPRD Surabaya: Ini Aneh

Ada Reklame Besar di Jalan Soekarno Rungkut, Komisi B DPRD Surabaya: Ini Aneh

Konstruksi reklame yang berdiri di jalur hijau Jalan Soekarno, Rungkut, Surabaya.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kemunculan konstruksi reklame di jalur hijau, tepatnya di Jalan Soekarno, MERR,  Rungkut, mengejutkan berbagai kalangan. Sebab, jalur hijau seharusnya tidak boleh ada reklame, apalagi dengan ukuran besar 5 x 10 meter.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Reklame Diatur Perwali

Sayangnya, konstruksi reklame itu tidak ada keterangan milik perusahaan apa. Sehingga menimbulkan tanda tanya siapa sebenarnya pemiliknya.


Mini Kidi--

Supriyadi, warga Rungkut mengatakan reklame itu persis berada di pertigaan menuju RSUD Eka Candrarini. Namun, reklame tersebut belum ada materi iklannya.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bongkar Enam Papan Reklame Toko Tak Kantongi Izin

"Saya sendiri heran, kok boleh ya ada reklame di jalur hijau MERR. Saya berharap Pemkot Surabaya bisa memberikan jawaban," cetus dia.

BACA JUGA:Kenaikan Pajak Reklame Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Tak Beratkan Pengusaha

Sedangkan Komisi B DPRD Surabaya angkat bicara soal kemunculan reklame di jalur hijau. Menurut Wakil Ketua Komisi B, M Machmud, selama ini jalur hijau tidak boleh berdiri reklame. Apalagi dengan ukuran yang cukup besar.

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Pajak Reklame Dikeluhkan Pengusaha, Komisi B Minta Kaji Ulang

 "Ini aneh ada reklame ukuran besar berdiri di jalur hijau MERR. Sepemahaman saya itu tidak boleh," tegas Machmud, Sabtu 29 Maret 2025.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Masih lanjut dia, sebelum konstruksi reklame berdiri tentu  pengusaha harus mengurus perizinan ke Pemkot Surabaya. Dan izin itu keluar jika lokasi reklame tersebut berada di kawasan yang diperbolehkan. Sedangkan di kawasan jalur hijau sendiri selama ini memang dilarang.

BACA JUGA:P3I Jatim Siapkan Judicial Review Perda Baru Reklame Surabaya

Sumber: