Ada Reklame Besar di Jalan Soekarno Rungkut, Komisi B DPRD Surabaya: Ini Aneh
Konstruksi reklame yang berdiri di jalur hijau Jalan Soekarno, Rungkut, Surabaya.-Arif Alfiansyah-
"Tapi yang bikin aneh berdiri di jalur hijau. Kalau jalur ini diizinkan nanti semua jalur hijau akan penuh reklame. Tidak boleh seperti ini," ucap Machmud.
Machmud menegaskan bersama anggota komisi B yang lain akan menyikapi temuan titik baru reklame tersebut. Sebab, tidak mungkin dinas terkait tidak tahu.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Permudah Pengurusan Izin Reklame Lewat Aplikasi SSW Alfa
"Pasti tahu kalau berdiri di jalur hijau. Atau saya yang tidak update aturan mengenai penetapan titik reklame. Komisi B akan menyikapi khusus temuan ini," kata dia
BACA JUGA:20 Reklame Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Surabaya
Komisi B berencana meminta penjelasan khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Surabaya terkait reklame di perempatan MERR itu. Sebab, pihaknya tidak mau jalur hijau berubah menjadi jalur reklame.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin
Sementara ketika dikonfirmasi kepada Humas PT Warna Warni Dinar Aisyah menyatakan tidak tahu menahu soal reklame tersebut. Sebab, pihaknya sama sekali tidak pernah mendirikan reklame di jalur hijau Jalan Soekarno.
BACA JUGA:Minimalisir Kebocoran PAD, Maksimalkan BUMD Urus Reklame
"Saya sendiri kaget ketika dikonfirmasi soal adanya reklame di jalur hijau MERR. Sebab, memang bukan milik kami, " tegas dia.
BACA JUGA:Raperda Baru, Penataan Reklame Lebih Pentingkan Estetika Kota
Ia melanjutkan selama ini pihaknya tetap patuh pada aturan main. "PT Warna Warni selalu taat aturan dalam mengurus izin pendirian reklame. Maka, kami mengedepankan prosedur dalam pendirian reklame ," pungkasnya. (alf/udi)
Sumber:



