Pedagang Onderdil Dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan, Jadi Bandar Sabu 504 Gram

Pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba. Kali ini dengan menangkap seorang bandar sabu, Ferdi Suriyansyah (20).
Diketahui Ferdi merupakan seorang pedagang onderdil kendaraan warga Desa Sember Dawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 504 gram.
BACA JUGA:Sembunyi di Sawah, Pengedar Sabu Pakai Daster Dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan
Mini--
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat digeledah, ditemukan serbuk putih yang setelah diperiksa ternyata adalah sabu.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Pengedar Ribuan Pil Koplo
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Agus Yulianto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Pasuruan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Pasuruan tidak akan mentolerir peredaran narkoba jenis apapun. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kami dalam memberantas narkoba," ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Sejauh ini, tersangka diketahui bukan residivis dan baru pertama kali terlibat dalam kasus narkoba.
BACA JUGA:Nyambi Edarkan Sabu, Waker Pabrik Aspal Diringkus Satreskoba Polres Pasuruan
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus menambahkan, perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti.
"Kami tidak hanya fokus pada penangkapan bandar, tetapi juga pengecer. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Pasuruan," kata Agus Yulianto.
Sumber: