Dua Bandit Ranmor Antarkota Diberangus, Beraksi di 8 TKP

Kedua tersangka di Polsek Tegalsari.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 8 TKP di Surabaya dan Sidoarjo tak berkutik ketika diamankan polisi. Mereka Yohanes Ponco dan Rausen (22), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan.
BACA JUGA:Beraksi Usai Nyabu, Pelaku Curanmor 4 TKP Dibekuk Polsek Bubutan
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka R ditangkap usai tepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu 16 Februari 2025. Saat itu dia mendorong motor hasil kejahatan yang kebetulan melintas di Jalan Pandegiling.
--
Apesnya, saat itu ada teman korban yang mengenali motor korban sedang didorong tersangka. Sontak saja, saksi itu meneriaki tersangka maling dan berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang patroli.
"Tersangka RA sudah beraksi enam kali. Di Surabaya dan Sidoarjo," sebut dia.
BACA JUGA:Waspada, Motor Ini yang Jadi Incaran Bandit Curanmor
Enam lokasi itu di antaranya Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, kawasan Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel. Ia menyebut untuk tersangka menjual motor dengan sistem COD di wilayah Surabaya.
Komplotan pelaku selalu menyasar motor jenis matik. "Penadahnya masih kami dalami," terang Riski.
BACA JUGA:Belasan Pemuda Rungkut Lor Jadi Sindikat Curanmor, Dorong Hasil Curian ke Tukang Kunci
Rizki melanjutkan untuk kasus kedua polisi menangkap tersangka Yohanes Ponco. Dia dibekuk setelah terlibat pencurian dengan modus didorong.
"Tersangka Y ini mencuri motor dengan cara distut. Temannya sudah tertangkap di Polsek Wiyung," beber dia.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Asal Rungkut Lor diberangus, Beraksi di 41 TKP
Sementara tersangka Yohanes mengaku sudah mencuri motor dua kali dengan modus distut.
Sumber: