Antisipasi Judi Merpati, Satpol PP dan Kecamatan Simokerto Sosialisasi Pemilik Pagupon di TPU Rangkah
Petugas melakukan sosialisasi terhadap pemilik pagupon.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menekan perjudian, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya, secara masif menertibkan pagupon. Dalam mewujudkan upaya tersebut, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng perangkat wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan untuk monitoring pada lokasi yang disinyalir didirikan pagupon.
BACA JUGA:7 Pagupon di Jalan Gubeng Masjid Dibongkar, Diduga Jadi Sarana Judi
Selain menyasar pada rumah warga, monitoring tersebut turut dilakukan pada tempat-tempat yang dimanfaatkan warga untuk mendirikan pagupon.

--
Selasa 11 Maret 2025, Satpol PP Kota Surabaya bersama Kecamatan Simokerto melakukan giat sosialisasi larangan mendirikan pagupon di TPU Rangkah.
Dipilihnya lokasi tersebut, karena banyak aduan masyarakat terkait banyaknya pagupon di area makam. Saat monitoring, pihak kecamatan menemukan banyaknya pagupon yang berdiri di area pemakaman tersebut.
Camat Simokerto Noervita Amin mengatakan, dalam giat tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga pemilik pagupon serta memasang banner berisi peraturan pengelolaan tempat pemakaman.
BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Apel Dua Pilar, Tertibkan Pagupon dan Judi Merpati
“Untuk pemasangan banner dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup serta turut didampingi oleh rekan-rekan Kecamatan Simokerto, Satpol PP, jajaran samping serta babinsa. Untuk banner kami pasang di dua lokasi, yakni perbatasan antara Kelurahan Simokerto dan Kelurahan Tambak Rejo,” kata Vita.
Vita mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya yang dilakukan guna mewujudkan 2025 bebas gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Ini merupakan taruna dari pimpinan, bahwa target 2025-2030 Kota Surabaya dimaksimalkan untuk tidak ada parkir liar, warung pangku, PKL yang tidak sesuai tempat, bangli bahkan pagupon untuk tempat perjudian merpati,” kata Vita.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Tertibkan Pagupon Burung Merpati di Margorejo
Vita mengatakan, dalam melakukan sosialisasi, pihaknya mengedepankan sisi humanis dan persuasif kepada masyarakat agar menggunakan area makam sebagaimana mestinya.
“Area pemakaman ini ayo kita fungsikan untuk tempat makam, bukan untuk tempat yang lain. Mari pergunakan aset Pemkot ini sesuai fungsinya,” kata Vita.
Sumber:

