Bhabinkamtibmas Simokerto Bina Siskamling dan Sosialisasikan Call Center 110

Bhabinkamtibmas Simokerto Bina Siskamling dan Sosialisasikan Call Center 110

Bhabinkamtibmas Simokerto saat sosialisasi mengenai kemudahan akses pelayanan pengaduan kepolisian melalui layanan 110 Call Center.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Simokerto, Bripka Tatang, bersama tim Binmas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pembinaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan sosialisasi layanan pengaduan kepolisian.

​Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai RW 14 Kelurahan Simokerto. ​Acara ini secara khusus menargetkan Satuan Pengamanan (Satpam) Kampung RW 14 Kelurahan Simokerto, pada hari Jumat, 12 Desember 2025.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Bubarkan Potensi Gangster di Tambakadi


Mini Kidi--

Dalam pembinaan tersebut, Bripka Tatang menekankan pentingnya peran aktif Satpam dan seluruh warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi mengenai kemudahan akses pelayanan pengaduan kepolisian melalui layanan 110 Call Center Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Patroli Gabungan di Mall Kaza, Cegah Kejahatan Jalanan

​Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa memelihara keamanan lingkungan masing-masing, serta memastikan bahwa warga dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat atau memerlukan bantuan.

Kapolsek Simokerto ​Kompol Zainur Rofik, S.H., memberikan tanggapan positif terkait kegiatan ini.

​"Kami sangat mendukung penuh inisiatif pembinaan Siskamling yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran Binmas Polrestabes. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap Satpam dan warga RW 14 Kelurahan Simokerto semakin terampil dan termotivasi dalam menjaga lingkungan mereka," katanya.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Gelar Jumat Curhat di Simolawang, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Warga

​"Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Call Center Polrestabes Surabaya apabila menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran atau penanganan cepat dari kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan siap melayani pengaduan maupun permintaan bantuan dari warga. Mari bersama-sama kita pelihara keamanan di wilayah Simokerto," tutupnya.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait