Rugikan Rp 20 Juta, Pelaku Penipuan Jual Beli Online Asal Ngagel Rejo Diringkus
Terduga pelaku FR di Mapolsek Genteng.-Alif Bintang-
Merasa dirugikan, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari sini, Polres Sampang dan Polsek Genteng bekerja sama melacak keberadaan pelaku.
"Pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp dan bukti transaksi perbankan," tandas Grandika.
BACA JUGA:Marak Penipuan Online, Pemerintah Beri Imbauan Kepada Masyarakat
Pascadiringkus, pelaku langsung digelandang menuju Polres Sampang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ke depan Grandika berharap, masyarakat semakin berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online.
"Selalu pastikan identitas penjual dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus," tuntasnya. (bin)
Sumber: