Polisi Temukan Sisa Bahan Peledak di Rumah Aipda Maryudi
Polres Mojokerto saat menggelar pres rilis ledakan di Puri --
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menemukan sisa bahan peledak dirumah Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Hanphone 1lembar STNK.
"Ada serpian kertas 3 buah selongsong sisa kembang api,1 unit mesin cuci , dan 2 buah tabung LPG 3 kilo gram," terang Kasubbit Balmet Labfor Polda Jawa Timur, AKBP Agus Santoso, saatenggelar press rilis dengan media, Selasa 14 Januari 2025, di Mapolres Mojokerto.
BACA JUGA:Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Ledakan di Rumah Polisi di Puri Mojokerto
Tim dari Polda Jatim ini juga menemukan bahan pembuatan petasan (srengdor,red)) di rumah Aipda Maryudi.
"Jadi, di sana kita menemukan di sekitar kamar depan di rumah Marsudi langsung kita melakukan swab di pintu masuk kamar itu, kita temukan mengandung opsidator dan klorat di mana dua tersebut adalah isian dari kembang api atau sreng dor," katanya.
Memurutnya, bahan kimia jenis Klorat memang mudah meledak, ketika ada pemicunya seperti panas, gesekan , benturan, atau getaran.
"Namun, belum menyimpulkan apakah Klorat tersebut menjadi pemicu utama meledaknya rumah jadi nanti pemicu panas akan kita dalami lebih lanjut di laboratorium forensik," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Beri Santunan Duka kepada Korban Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri
Sementara Doksit Polda Jatim, dr. Tutik Putwanti menuturkan, saat di lakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang meninggal dunia, di rumah sakit umum Profesor Soekandar Mojosari, yakni MAK (2) pada tubuh korban di temukan luka lecet di wajah.
Yang kedua pada jenasah LS (47) mengalami lukan lecet di wajah dan lengan serta kaki selanjutnya kita temukan tanda-tanda mati lemas karna kekurangan oksigen.
"Pada dua jenazah tidak di lakukan pemeriksaan dalam tetapi hanya luar saja" ujar Purwanti.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri Mojokerto, Warga Mencium Bau Belerang
Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto mengatakan, kalau penanganan paska ledakan itu kita serahkan penanganannya Direskrimmum Polda Jawa Timur, yang pasti kepolisian Republik Indonesia akan menindak tegas siapa pun personil Polri yang melakukan penyimpangan, baik secara umum dan kode etik profesi polri atau di propam Polda Jatim.
"Polres Mojokerto sudah melakukan pemeriksaan perkara ini sudah pidana umum dan di lokasi kejadian di temukan 5 unit hp, 1 lembar STNK, ada serpihan kertas, tiga buah selosong kembang api, satu unit mesin cuci yang rusak berat, satu buah kapasitor dalam keadaan rusak, dua buah tabung LPG tiga kilo gram," ujar Kapolres Mojokerto.(no)
Sumber: