selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur saat Ramadan

Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur saat Ramadan

BB dan tsk--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepolisian Resor Malang, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan. Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (25/2). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari


Mini Kidi Wipes.--

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.

“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar, Bambang, Jumat, 27 Februari 2026.

Bambang menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang. Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Kapolres Malang Rilis Kasus Pembunuhan Remaja Nganjuk di Jabung, Ungkap Motif Cekcok


Gempur Rokok Illegal--

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu meringkus RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.

“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” imbuhnya.

Pengembangan kemudian mengarah ke RV yang ditangkap di wilayah Dampit. Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

“Berdasar pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” tutur, Bambang.

BACA JUGA:Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang

Sumber: