Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tersangka curanmor diamankan Unit 1 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di area pertokoan Surabaya akhirnya terhenti. Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus Moch Arief alias Kentung (31),  residivis kasus narkoba yang kini kembali berurusan dengan hukum. 

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa

Kapolres Pelabuhan Tanjung  Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan kasus ini terbongkar bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, WW (35), warga Randu Barat, yang kehilangan motor di area parkir Alfamart, Jalan Platuk, pada 27 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Incar Motor Tak Dikunci Setir, 2 Bandit Curanmor di Bulak Banteng Lor Ditangkap

"Dari rekaman CCTV, pelaku yang lihai memanfaatkan kelengahan korban. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur setelah merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T," tutur Iptu Suroto, Kamis 2 Januari 2025. 

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Tambak Mayor Sudah Tiga Kali Beraksi, Hasil Curian Dijual ke Madura

Iptu Suroto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka Arief warga Kapas Madya tidak sendirin. Pelaku melakukan aksinya  bersama rekannya yang memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau, hingga joki kendaraan. Modus ini mereka gunakan di sejumlah lokasi lain, yang kini menjadi fokus pengembangan.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Kembalikan Motor Korban

"Berdasarkan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan Arief alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya," jelas Suroto.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Kedinding Lor Dimassa

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian. Sebagai alat utama kejahatan, Honda Vario disita. Motor inilah yang diduga digunakan pelaku untuk kabur setelah melancarkan aksinya. 

BACA JUGA:Polsek Semampir Sambang Warga dan Koordinasi Pemasangan CCTV Cegah Curanmor

Selain itu, petugas juga menemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, persis seperti yang terekam jelas dalam rekaman CCTV. Terdapat kaus lengan pendek berwarna cokelat, celana pendek jeans biru, dan sebuah baju putih yang ditemukan di rumahnya. 

Sebagai pelengkap, alat kejahatan berupa mata kunci T dan kunci ring ukuran 8 turut disita. Keduanya diduga kuat digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan target.

Sumber: