Korupsi Rp 1,9 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Dijebloskan Penjara

Korupsi Rp 1,9 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Dijebloskan Penjara

Ketua PKBM Salafiyah, Bayu Putra Subandi, menutupi wajahnya setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-

Teraangka akan diancam dengan hukuman pada primair pasal 2 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 dan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. (hm/mh)

Sumber: