DPRD Surabaya Desak Pembentukan Satgas Khusus Awasi Aktivitas Sekitar Jembatan Suramadu
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polemik maraknya aktivitas warung kopi (warkop) yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) di bawah Jembatan Suramadu kembali mencuat ke permukaan. Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil mengamankan puluhan pramusaji dan pengunjung yang tengah mengonsumsi miras.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mendesak pemerintah kota untuk membentuk Satgas Khusus guna mengawasi kawasan tersebut secara intensif.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Sebab ini bukan kali pertama kita mendengar laporan mengenai aktivitas yang meresahkan di bawah Jembatan Suramadu.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Jembatan Suramadu, Jangkau 26 Pramusaji
"Kendati demikian, sudah saatnya pemerintah kota mengambil langkah tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini," tegas Saifuddin.
Legislator dari Partai Demokrat ini menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
Saifuddin menekankan bahwa pihaknya akan melakukan dengan tiga pilar di Kecamatan Kenjeran, termasuk melibatkan perangkat kelurahan, LPMK Tambakwedi, serta RT dan RW setempat. Hal ini bertujuan agar pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti di bawah Jembatan Suramadu, lebih efektif.
BACA JUGA:Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan di Jembatan Suramadu
“Kami akan melakukan pengawalan dengan melibatkan banyak unsur, termasuk pihak kepolisian,” tandasnya.
Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan, terungkap bahwa puluhan pramusaji dan muda-mudi terlibat dalam pesta miras. Situasi ini memunculkan desakan agar pengawasan lebih intensif dilakukan di wilayah-wilayah rawan.
Saifuddin mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus mengontrol aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan area yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Satlantas Gelar Patroli Akses Jembatan Suramadu
“Kami juga akan memverifikasi keberadaan PKL yang ada di lokasi tersebut dan mengusulkan harus ada satgas khusus yang mengontrol lokasi-lokasi PKL,” tambah Saifuddin.
Satgas ini, menurut Saifuddin, akan bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga yang kerap melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Sumber: