Komisi E Dukung Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Penguatan Literasi dan Kesetaraan

Komisi E Dukung Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Penguatan Literasi dan Kesetaraan

Komisi E DPRD Jatim mendorong transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. -Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Memperkuat literasi dan kesetaraan di Jatim, Komisi E DPRD Jatim mendorong transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Karena itu, komisi membidangi kesra, kesehatan dan pendidikan ini, mendukung penuh program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS).

BACA JUGA:Komisi E DPRD Jatim Gagas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP menyampaikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan menciptakan kesetaraan sosial di tengah masyarakat.

“TPBIS adalah inisiatif strategis yang bertujuan menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan komunitas yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang terpinggirkan,” tandas Sri Untari Bisowarno, Senin 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Komisi E DPRD Jatim: Perusahaan Bayar Penuh THR

Sri Untari menegaskan bahwa program ini bukan hanya tentang perpustakaan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang melibatkan berbagai komunitas.

"Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial inisiatif  untuk mengembangkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan komunitas yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi semua anggota masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang terpinggirkan atau kurang terlayani,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim: Beri Solusi Terbaik untuk Umar Syarief

Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut menjelaskan, Transformasi perpustakaan ini mencakup berbagai kegiatan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pengembangan literasi membaca, menulis, dan berhitung, hingga pelatihan dan diskusi komunitas. Selain itu, perpustakaan juga menjadi ruang kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sekolah, dan pemerintah untuk memperluas dampak positif program ini.

“Selain program literasi yang sangat fundamental, perpustakaan juga menjadi tempat yang sangat penting untuk kegiatan komunitas. Diskusi, workshop, dan pelatihan di perpustakaan dapat menggerakkan masyarakat untuk berkembang secara kolektif,” jelasnya.

BACA JUGA:Komisi E Dorong Pemerintah Tuntaskan Stunting

Program TPBIS ini telah menunjukkan hasil yang mengesankan. Berdasarkan data, sebanyak 2.133.918 anggota masyarakat telah terlibat dalam 85.776 kegiatan yang diadakan di berbagai perpustakaan di Jatim. Program ini bahkan telah direplikasi secara mandiri di 18 kabupaten/kota serta di 1.125 desa dan kelurahan. Secara ekonomi, TPBIS memberikan manfaat besar dengan total nilai mencapai lebih dari Rp570 miliar selama periode 2020-2021.

Inovasi yang lahir dari program ini juga patut diapresiasi, seperti literacy eco green for education natural development (LEGEND) yang menggabungkan literasi dengan kesadaran lingkungan, serta peer meeting learning transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapabilitas inklusi sosial.

BACA JUGA:Komisi E: Sekolah Punya Pengalaman Pembelajaran saat Pandemi

“Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat antara Dinas Perpustakaan, LSM, sekolah, dan pemerintah akan memperkuat dampak dari program ini. Sinergi antara pihak-pihak ini akan membuat perpustakaan lebih mudah diakses oleh masyarakat dan lebih relevan dalam memberikan manfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Untari menuturkan, dukungan Komisi E terhadap TPBIS juga terlihat dari perhatian mereka terhadap regulasi yang mendukung program ini. Jatim memiliki sejumlah peraturan daerah, seperti Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, yang mengatur aksesibilitas fasilitas publik termasuk perpustakaan, dan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang memastikan perpustakaan menjadi bagian integral dari aksesibilitas pendidikan.

BACA JUGA:Komisi E DPRD Jatim Siap Advokasi 622.986 Peserta BPJS Kesehatan

“Peraturan daerah tersebut adalah bukti komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung inklusi sosial. Kami berharap agar regulasi ini dapat terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, agar relevansi dan efektivitasnya tetap terjaga,” tuturnya.

“Kami akan terus menyerap masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas program ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang selama ini terpinggirkan, bisa merasakan manfaat dari perpustakaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh rakyat Jatim,” pungkas Sri Untari.

BACA JUGA:Anggota Komisi E DPRD Jatim: Guru Jadi Tonggak Penjaga Etika

Dengan dukungan yang diberikan oleh DPRD Jatim, program TPBIS diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, menciptakan ruang inklusif, dan memperkuat posisi perpustakaan sebagai pusat inovasi dan pemberdayaan komunitas. Komisi E DPRD Jatim optimis program ini akan terus memberikan dampak positif yang besar bagi seluruh rakyat Jatim. (day)

Sumber: