Komisi E DPRD Jatim Siap Advokasi 622.986 Peserta BPJS Kesehatan
Surabaya, memorandum.co.id - Komisi E DPRD Jawa Timur terus memberikan atensinya ke masyarakat pengguna BPJS kesehatan di Jatim. Sebab ada 622.986peserta BPJS kesehatan yang kepesertaan di non aktifkan. Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait. Yaitu Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Sosial Jatim, Dinas BPJS Kesehatan bahkan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) untuk dilakukan klasifikasi terkait rencana strategis yang sudah disusun. "Mohon ditunggu, kami akan terus berupaya mengadvokasi ini," terang Hikmah. Politisi PKB ini menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jatim saat ini memang mewacanakan akan meminta peran serta kabupaten/kota untuk turut menanggung biaya BPJS kesehatan non PBI. "Untuk non PBI saat ini masih ditawarkan dibicarakan jadi dalam proses pembicaraan, tentu komisi E akan menanyakan pihak-pihak terkait. Apa rencana strategis yang sudah disusun, termasuk progresnya seperti apa? dari pemerintah Provinsi Jatim untuk menangani permasalahan ini," jelasnya. Hikmah memuturkan, saat ini memang ada skema anggaran yang diharuskan dilakukan penyesuaian. Karena ada anggaran Jatim yang menurun kurang lebih satu triliun rupiah. "Itulah mengapa beberapa hal yang memang perlu disesuaikan lagi. Itulah mengapa beberapa program belanja operasi itu harus mengalami penyesuaian penyesuaian di beberapa OPD," ujar Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini. Sebelumnya anggota Komisi E, Deni Wicaksono mendorong adanya solusi jangka pendek bagi warga Jatim yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, namun kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif. "Untuk sementara pembiayaan layanan kesehatan ditanggung Pemprov Jatim, baik yang ada di faskes swasta ataupun pemerintah. Hal ini harus dilakukan agar warga tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. Pemprov Jatim harus punya komitmen soal ini, jangan abang-abang lambe hanya lips service," kata politisi PDI Perjuangan tersebut. (day)
Sumber: